30 September 2020 kemarin adalah salah satu hari yang spesial untuk salah seorang guru olahraga di UPTD SPF SDN Kejayan 1 Pujer. Pada tanggal tersebut beliau merayakan ulang tahun yang ke 56 tahun. Beliau adalah Bapak Karsono, S.Pd.
Kamis, 01 Oktober 2020
Rangkuman Materi IPA Kelas 6 Semester 1 Dan 2
Pada kesempatan ini admin mencoba untuk memberikan sebuah rangkuman materi mata pelajaran IPA untuk kelas 6 semester 1 dan 2, dalam materi terdiri dari 9 Bab, untuk lebih jelasnya silahkan simak di bawah ini
Rabu, 30 September 2020
Senin, 28 September 2020
Terbangun setelah tidur panjang..
Alhamdulillah,
Hari ini saya selaku admin dari blog ini merasa terpacu kembali untuk menghidupkan blog ini setelah tidur panjang. Hampir 5 tahun dari post terakhir saya.
Apa yang menyebabkan saya terpacu kembali?
Adalah sebuah diklat online yang di prakarsai oleh APKS PGRI Provinsi Jawa Timur yang pada hari ini tanggal 28 September 2020 telah dilaksanakan. Kegiatan ini bertajuk " Membuat Blog Pembelajaran Itu Mudah "
Kamis, 05 November 2015
Selasa, 23 September 2014
Model Pelaksanaan Ekskul Wajib Kepramukaan
Posted on 23 September 2014 by Kak Ichsan
Rate This
Dalam
Kurikulum 2013, pendidikan kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan
ekstrakurikuler wajib. Hal ini mengandung makna bahwa pendidikan
kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang secara sistemik
diperankan sebagai wahana penguatan psikologis-sosial-kultural
(reinfocement) perwujudan sikap dan keterampilan kurikulum 2013 yang
secara psikopedagogis koheren dengan pengembangan sikap dan kecakapan
dalam pendidikan kepramukaan. Dengan demikian pencapaian Kompetensi
Inti Sikap Spiritual (KI-1), Sikap Sosial (KI-2), dan Keterampilan
(KI-3) memperoleh penguatan bermakna (meaningfull learning) melalui
fasilitasi sistemik-adaptif pendidikan kepramukaan di lingkungan
satuan pendidikan.
Selasa, 13 Mei 2014
Mendikbud: Kekerasan di Dunia Pendidikan Harus Dihentikan
Rabu, 30/04/2014 - 06:57
Jakarta, Kemdikbud ---
Kasus kekerasan dalam dunia pendidikan yang terjadi di Sekolah Tinggi
Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara, menjadi perhatian Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh. Mendikbud berharap
Kementerian Perhubungan dapat segera menyelesaikan kasus tersebut.
“STIP berada di bawah Kementerian Perhubungan. Memang dimungkinkan lembaga atau kementerian lain menyelenggarakan sekolah-sekolah yang memang diperlukan di lembaga itu," ujar Mendikbud kepada media usai acara pembukaan pameran Mobil Listrik Nasional (Molina) ITS, di Mall F(X) Sudirman, Jakarta, (29/04/2014).
Mendikbud mengatakan, adanya kewenangan suatu kementerian atau lembaga negara lain dalam menyelenggarakan pendidikan bukan berarti mereka bebas menentukan pola pendidikan dan pembinaan, apalagi di dalamnya terdapat kekerasan. “Saya mengutuk keras, dan sudah bukan zamannya lagi kekerasan dilakukan di dunia pendidikan. Harus dihentikan,” tegasnya.
Karena itulah ia meminta Dirjen Pendidikan Tinggi Djoko Santoso untuk menyampaikan kepada Kementerian Perhubungan agar mengusut tuntas permasalahan yang terjadi di STIP. "Jangan ragu-ragu, siapapun yang terlibat di situ harus dikeluarkan. Harus dipotong generasi yang terus menerus menerapkan mata rantai kekerasan yang ada di dunia pendidikan,” pungkasnya. (Seno Hartono)
“STIP berada di bawah Kementerian Perhubungan. Memang dimungkinkan lembaga atau kementerian lain menyelenggarakan sekolah-sekolah yang memang diperlukan di lembaga itu," ujar Mendikbud kepada media usai acara pembukaan pameran Mobil Listrik Nasional (Molina) ITS, di Mall F(X) Sudirman, Jakarta, (29/04/2014).
Mendikbud mengatakan, adanya kewenangan suatu kementerian atau lembaga negara lain dalam menyelenggarakan pendidikan bukan berarti mereka bebas menentukan pola pendidikan dan pembinaan, apalagi di dalamnya terdapat kekerasan. “Saya mengutuk keras, dan sudah bukan zamannya lagi kekerasan dilakukan di dunia pendidikan. Harus dihentikan,” tegasnya.
Karena itulah ia meminta Dirjen Pendidikan Tinggi Djoko Santoso untuk menyampaikan kepada Kementerian Perhubungan agar mengusut tuntas permasalahan yang terjadi di STIP. "Jangan ragu-ragu, siapapun yang terlibat di situ harus dikeluarkan. Harus dipotong generasi yang terus menerus menerapkan mata rantai kekerasan yang ada di dunia pendidikan,” pungkasnya. (Seno Hartono)
Selasa, 06 Mei 2014
Pendidikan dan Kesetaraan
Rabu, 07 Mei 2014, 06:00 WIB
Komentar : 0
Republika/Daan
Akses pendidikan serta keberadaan atau ketiadaan bentuk-bentuk pendidikan tertentu dalam sebuah masyarakat mencerminkan bukan saja skemata bagi pembedaan kelas dan prinsip-prinsip fundamental dari kemapanan tertib sosial, namun juga menjadi katalis bagi perjuangan kuasa yang kompetitif. Konsepsi pendidikan sebagai sebuah medan gaya dari relasi-relasi kuasa yang penuh konflik ditunjukkan dengan baik oleh situasi pendidikan selama kekuasaan kolonial Belanda. Di bawah kekuasaan itu, pendidikan semakin meneguhkan perbedaan status. Dengan begitu, pendidikan menjadi faktor yang mempersatukan orang-orang dalam aneka kelompok sekaligus yang menjadi sekat pemisah antara kelompok-kelompok itu.
Bagi watak dasar dari pandangan dunia kolonial, usaha pendidikan ini mengandung sebuah dilema. Di satu sisi, usaha pendidikan dipandang penting untuk mendukung ekonomi-politik industrialisasi dan birokrasi kolonial. Di sisi lain, pendidikan mengandung ancaman potensial bagi ‘kepercayaan mistis’ mengenai superioritas kolonial. Dilema semacam itu dipecahkan dengan membangun pendidikan yang didasarkan pada prinsip segregasi etnik dan hirarki status. Dengan dasar segregasi dan pembedaan status ini, sifat dari kebijakan-kebijakan awal dalam pendidikan di Hindia adalah anti-asimilasi, elitis dan dualistik.
Perjuangan untuk menjebol diskiminasi dalam dunia pendidikan ini pertama-tama diperjuangkan oleh kaum guru. Sampai akhir abad ke-19, peran para guru dalam mempromosikan wacana kemadjoean sangatlah menonjol, setidaknya karena dua alasan. Pertama, profesi guru hingga masa ini menghimpun porsi terbesar dari orang-orang pribumi berpendidikan terbaik, dan sebagai para pendidik, mereka merupakan pihak yang paling merasa terpanggil untuk mengemban misi suci untuk mencerahkan saudara-saudara sebangsanya. Kedua, fakta bahwa profesi guru kurang dihargai jika dibandingkan dengan posisi-posisi administratif mungkin telah menstimulasi mereka untuk menjadi artikulator dari konsep kemadjoean dalam rangka menjadikannya sebagai tolok ukur baru dalam menentukan privilese sosial. Peran yang menonjol dari para guru ini menunjukkan bahwa ‘intelektual organik’ dari bibit inteligensia pada akhir abad ke-19 ini terutama berasal dari lingkaran-lingkaran para guru.
Para guru melancarkan tuntutan dan kritik mereka terutama lewat majalah-majalah pendidikan, seperti _Soeloeh Pengadjar_ di Probolinggo (yang pertama kali terbit pada tahun 1887) dan Taman Pengadjar di Semarang (terbit sekitar tahun 1899-1914). Majalah-majalah itu memainkan peran yang signifikan dalam mengartikulasikan aspirasi-aspirasi guru pribumi. bagi penghapusan diskriminasi dalam pendidikan. Seiring dengan itu, persis menjelang akhir abad ke-19, perkumpulan guru paling berpengaruh terbentuk, yang diberi nama klub Mufakat Guru. Cabang-cabang dari klub ini bermunculan di berbagai kabupaten dan kawedanan di Jawa. Tujuan dari Mufakat Guru pada pokoknya ialah ‘untuk membuka jalan bagi para guru untuk bersatu dan berdiskusi mengenai permasalahan dan isu kemadjoean.
Tuntutan utama dalam proyek emansipasi kaum guru ini berkisar pada upaya perjuangan kata/bahasa. Yakni peluasan akses terhadap kepustakaan serta peningkatan pengajaran bahasa Belanda di sekolah-sekolah pendidikan guru pribumi dan pengajaran bahasa Belanda bagi semua anak pribumi .
Dengan trajektori kemadjoean yang telah dirintis kaum guru, sedini awal dekade pertama abad ke-20, terjadilah fase formatif ruang publik modern, sebagai ruang memperjuangkan kesetaraan sosial. Menulis pada edisi perdana (1902) majalah pengobar ‘kemajuan’, Bintang Hindia, Abdul Rivai memperkenalkan istilah ‘bangsawan pikiran’. Dikatakan, “Tak ada gunanya lagi membicarakan ‘bangsawan usul’, sebab kehadirannya merupakan takdir. Jika nenek-moyang kita keturunan bangsawan, maka kitapun disebut bangsawan, meskipun pengetahuan dan capaitan kita bagaikan katak dalam tempurung. Saat ini, pengetahuan dan pencapaianlah yang menentukan kehormatan seseorang. Situasi inilah yang melahirkan ‘bangsawan pikiran’.”
Dalam tanda dan peta-jalan seperti inilah generasi Sukarno, Hatta, Sjahrir dan Natsir dibesarkan. Semua tokoh-tokoh ini lahir pada dekade pertama abad ke-20, dan semuanya tak bisa dikatakan sebagai anak-anak priyayi tinggi. Sukarno hanyalah anak priyayi-rendahan yang mujur bisa masuk ELS karena pertolongan seorang guru Belanda; Hatta adalah anak ulama-pedagang, yang beruntung bisa diterima di ELS karena kekayaan keluarganya; Sjahrir berlatar sedikit lebih baik, ayahnya seorang jaksa pribumi sehingga diterima di ELS; Keluarga Natsir lebih rendahan lagi, ayahnya hanyalah seorang jurutulis kontelir, yang membuatnya hanya diterima di HIS. Alhasil, mereka bisa memasuki pendidikan sistem Eropa, berkat kegigihan generasi sebelumnya dalam menciptakan tanda; tanda yang membuat Belanda terpaksa mengendurkan persyaratan keturunan. Sejarah lantas mencatat, berkat akses terhadap pendidikan modern-lah anak-anak dari kalangan priyayi rendahan ini bisa melesat menjadi pemimpin pergerakan modern yang berhasil mengantarkan Indonesia menuju gerbang kemerdekaannya.
Kemerdekaan Indonesia dirayakan dengan semangat kebebasan, kesetaraan, dan persaudaran. Berakhirnya kolonialisme menimbulkan harapan kuat di kalangan rakyat bahwa batasan-batasan dan diskriminasi-diskriminasi sosial yang dipaksakan oleh pemerintah kolonial akan sirna. Menyadari bahwa kualifikasi pendidikan merupakan sarana kuat untuk mengangkat status sosial selama periode kolonial, muncullah kesadaran politik yang kuat pada orang-orang dari kelompok-kelompok status yang berbeda untuk menghapuskan regulasi-regulasi yang membatasi dan memperluas pilihan-pilihan masyarakat dalam bidang pendidikan. Komitmen politik untuk memenuhi hasrat semacam itu dimaktubkan dalam pasal 31 UUD 1945 yang menyatakan, “Setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.”
Oleh karena itu, takala kita melihat ada tanda-tanda bahwa dunia pendidikan mengarah pada pembelahan dan diskriminasi sosial baru atas dasar kekuatan daya beli, kita harus berjuang mengatasi kuman-kuman degenarasi ini, dan mengembalikan pendidikan ke mandat konsitusi.